SKANDAL DI LOKASI PROYEK: Lurah Bongkar 'Aturan Ganda' Pengangkutan Pasir Laut Ilegal, Waskita Janji Bentuk Tim Khusus
Lebak, top investasi – Dugaan praktik pungli dan pembedaan perlakuan (double standard) dalam pengangkutan material pasir laut di sebuah lokasi proyek konstruksi kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam datang dari seorang Kepala Desa (Lurah) setempat yang secara terbuka membongkar ketidakadilan operasional melalui rekaman video viral.
Dalam rekaman yang telah diverifikasi keasliannya oleh Media Cendrawasihpost.id, terlihat jelas tumpukan material pasir dalam volume masif serta aktivitas ekskavator yang beroperasi tanpa henti. Namun, yang menjadi pusat kontroversi bukan hanya aktivitas penggalian tersebut, melainkan adanya indikasi kuat adanya "kelompok istimewa" yang bebas melintas malam hari, sementara warga atau pihak lain yang mencoba mengakses material sama justru diharamkan.
"Aturan Hanya untuk Rakyat Biasa?"
Narasi dalam video tersebut menyuarakan kekesalan mendalam sang Lurah. Ia mempertanyakan legitimasi pihak-pihak yang selama ini leluasa mengangkut pasir laut tersebut.
"Penerimanya siapa? Kenapa kendaraan saya dilarang keras mengangkut pasir laut, sementara kelompok lain tiap malam lewat tanpa ada yang menahan? Apakah aturan ini hanya berlaku untuk warga biasa saja?" tanya Lurah tersebut dengan nada tegas dalam rekamannya.
Pertanyaan ini mengarah pada dugaan kuat adanya kolusi antara oknum pengelola lapangan dengan pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari sumber daya alam tanpa izin resmi.
Ultimatum ke Manajemen Pusat Waskita
Tidak main-main, Lurah tersebut memberikan tenggat waktu dan ultimatum keras. Ia menyatakan akan membawa seluruh bukti rekaman dan dokumen pendukung langsung ke kantor pusat PT Waskita Karya (Persero) Tbk jika pengelola lapangan di tingkat lokal abai terhadap tegurannya.
"Saya tidak akan diam melihat ketidakadilan ini. Kalau sampai diabaikan, saya bawa semua bukti ini langsung ke pihak Waskita," ancamnya. Langkah ini menunjukkan betapa seriusnya distorsi tata kelola proyek yang terjadi di tingkat akar rumput.
Waskita Bereaksi: Bentuk Tim Investigasi Internal
Menyusul viralnya rekaman tersebut, Media top investasi. berhasil menghubungi perwakilan resmi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Menanggapi tuduhan serius tersebut, pihak Waskita tidak mengelak. Mereka menyatakan komitmen untuk membentuk tim khusus investigasi guna menelusuri fakta di lapangan.
Tim tersebut bertugas memeriksa:
Kebenaran informasi mengenai pembedaan perlakuan.
Kelengkapan izin pengambilan dan pengangkutan material pasir laut.
Identitas pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Waskita berjanji akan menindak tegas setiap individu atau kelompok yang terbukti melanggar prosedur operasional standar (SOP) maupun melakukan diskriminasi dalam akses proyek.
Pelanggaran UU dan Kerusakan Ekosistem
Di balik sengketa akses proyek, terdapat isu hukum yang lebih besar. Pengambilan pasir laut tanpa izin resmi merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi potensi pendapatan, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem pesisir yang dampaknya akan dirasakan masyarakat luas dalam jangka panjang. Hingga berita ini diturunkan, identitas pasti dari "kelompok istimewa" yang disebut-sebut sebagai penerima material masih menjadi teka-teki yang harus dijawab oleh penegak hukum.
Media top investasi. mendesak instansi berwenang, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kepolisian, untuk tidak tinggal diam. Tidak boleh ada ruang bagi mafia pasir atau oknum nakal yang berlindung di balik proyek strategis nasional. Prinsip "no double standards" harus ditegakkan: hukum harus tajam ke semua pihak, tanpa pandang bulu.
(Surajaya/






