TOP INVESTIGASI

Sabtu, 11 Juli 2026

SKANDAL DI LOKASI PROYEK: Lurah Bongkar 'Aturan Ganda' Pengangkutan Pasir Laut Ilegal, Waskita Janji Bentuk Tim Khusus

 




Lebak, top investasi – Dugaan praktik pungli dan pembedaan perlakuan (double standard) dalam pengangkutan material pasir laut di sebuah lokasi proyek konstruksi kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam datang dari seorang Kepala Desa (Lurah) setempat yang secara terbuka membongkar ketidakadilan operasional melalui rekaman video viral.


Dalam rekaman yang telah diverifikasi keasliannya oleh Media Cendrawasihpost.id, terlihat jelas tumpukan material pasir dalam volume masif serta aktivitas ekskavator yang beroperasi tanpa henti. Namun, yang menjadi pusat kontroversi bukan hanya aktivitas penggalian tersebut, melainkan adanya indikasi kuat adanya "kelompok istimewa" yang bebas melintas malam hari, sementara warga atau pihak lain yang mencoba mengakses material sama justru diharamkan.


"Aturan Hanya untuk Rakyat Biasa?"


Narasi dalam video tersebut menyuarakan kekesalan mendalam sang Lurah. Ia mempertanyakan legitimasi pihak-pihak yang selama ini leluasa mengangkut pasir laut tersebut.


"Penerimanya siapa? Kenapa kendaraan saya dilarang keras mengangkut pasir laut, sementara kelompok lain tiap malam lewat tanpa ada yang menahan? Apakah aturan ini hanya berlaku untuk warga biasa saja?" tanya Lurah tersebut dengan nada tegas dalam rekamannya.


Pertanyaan ini mengarah pada dugaan kuat adanya kolusi antara oknum pengelola lapangan dengan pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari sumber daya alam tanpa izin resmi.


Ultimatum ke Manajemen Pusat Waskita


Tidak main-main, Lurah tersebut memberikan tenggat waktu dan ultimatum keras. Ia menyatakan akan membawa seluruh bukti rekaman dan dokumen pendukung langsung ke kantor pusat PT Waskita Karya (Persero) Tbk jika pengelola lapangan di tingkat lokal abai terhadap tegurannya.


"Saya tidak akan diam melihat ketidakadilan ini. Kalau sampai diabaikan, saya bawa semua bukti ini langsung ke pihak Waskita," ancamnya. Langkah ini menunjukkan betapa seriusnya distorsi tata kelola proyek yang terjadi di tingkat akar rumput.


Waskita Bereaksi: Bentuk Tim Investigasi Internal


Menyusul viralnya rekaman tersebut, Media top investasi. berhasil menghubungi perwakilan resmi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Menanggapi tuduhan serius tersebut, pihak Waskita tidak mengelak. Mereka menyatakan komitmen untuk membentuk tim khusus investigasi guna menelusuri fakta di lapangan.


Tim tersebut bertugas memeriksa:


Kebenaran informasi mengenai pembedaan perlakuan.


Kelengkapan izin pengambilan dan pengangkutan material pasir laut.


Identitas pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.


Waskita berjanji akan menindak tegas setiap individu atau kelompok yang terbukti melanggar prosedur operasional standar (SOP) maupun melakukan diskriminasi dalam akses proyek.


Pelanggaran UU dan Kerusakan Ekosistem


Di balik sengketa akses proyek, terdapat isu hukum yang lebih besar. Pengambilan pasir laut tanpa izin resmi merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.


Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi potensi pendapatan, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem pesisir yang dampaknya akan dirasakan masyarakat luas dalam jangka panjang. Hingga berita ini diturunkan, identitas pasti dari "kelompok istimewa" yang disebut-sebut sebagai penerima material masih menjadi teka-teki yang harus dijawab oleh penegak hukum.


Media top investasi. mendesak instansi berwenang, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kepolisian, untuk tidak tinggal diam. Tidak boleh ada ruang bagi mafia pasir atau oknum nakal yang berlindung di balik proyek strategis nasional. Prinsip "no double standards" harus ditegakkan: hukum harus tajam ke semua pihak, tanpa pandang bulu.


(Surajaya/

Kamis, 09 Juli 2026

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMRI Gelar Sosialisasi Bela Negara di Tengah Modernisasi di Panti Asuhan As-Salam Nur Hidayah

 


Top investasi. |Pekanbaru – Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Semester 2, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), menggelar sosialisasi bertema "Bela Negara di Tengah Modernisasi" di Panti Asuhan As-Salam Nur Hidayah, Sabtu (4/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini merupakan bagian dari tugas mata kuliah Bahasa Indonesia yang diampu oleh Perawati, M.Pd.

Sosialisasi bertujuan menanamkan pemahaman kepada anak-anak panti mengenai pentingnya semangat bela negara di tengah pesatnya perkembangan zaman. Mahasiswa menjelaskan bahwa bela negara tidak hanya diwujudkan melalui pengabdian sebagai aparat negara, tetapi juga melalui sikap disiplin, rajin belajar, menjaga persatuan, menghormati sesama, serta mencintai budaya dan tanah air.

Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan tantangan modernisasi, seperti perubahan sosial dan budaya, perkembangan teknologi, serta pentingnya mempertahankan nilai-nilai gotong royong, sopan santun, dan kepedulian terhadap sesama. Materi disampaikan secara interaktif menggunakan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh anak-anak.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Anak-anak panti aktif mengikuti sesi tanya jawab dan berbagi pendapat mengenai kebiasaan baik yang perlu dipertahankan di tengah perkembangan zaman. Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap semangat bela negara dapat tumbuh sejak dini sehingga generasi muda mampu menghadapi tantangan modernisasi tanpa meninggalkan nilai-nilai kebangsaan dan karakter positif.

Dozan

Hadiri Pertemuan Rutin Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan di Kota Agung, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Perkuat Silaturahmi

 



Top investasi. |Tanggamus – Ikatan kekeluargaan dan sinergi di lingkungan pemasyarakatan terus dipupuk secara berkesinambungan melalui berbagai kegiatan positif. Pada Kamis, 9 Juli 2026, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menghadiri langsung agenda Pertemuan Rutin Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lampung yang diselenggarakan secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung.


Acara khidmat dan penuh kebersamaan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, beserta jajaran kepala unit pelaksana teknis se-Provinsi Lampung. Sejak awal dimulainya acara, seluruh rombongan tamu undangan disambut hangat dengan pertunjukan tarian tradisional khas Lampung yang dibawakan secara anggun, serta berbagai keseruan penampilan seni lainnya.


Selain menjadi wadah silaturahmi, momentum pertemuan wilayah ini turut dimeriahkan dengan pelaksanaan pameran produk hasil karya warga binaan. Ragam komoditas unggulan hasil program pembinaan kemandirian dari berbagai lembaga pemasyarakatan dipajang dengan rapi guna menunjukkan produktivitas nyata yang terus berjalan di balik jeruji besi.


Mengenai pentingnya pelaksanaan agenda paguyuban ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung memberikan pernyataan resmi di lokasi kegiatan.


"Pertemuan rutin paguyuban ibu-ibu pemasyarakatan menjadi momentum strategis untuk mempererat solidaritas organisasi sekaligus mendukung program pemasyarakatan. Pelaksanaan pameran karya warga binaan di lokasi acara juga menjadi bukti bahwa proses pembinaan kemandirian terbukti berjalan produktif di seluruh wilayah Lampung," tegas Ike Rahmawati memberikan apresiasi.


Kegiatan berjalan lancar dengan penuh antusiasme dari seluruh anggota paguyuban. Melalui partisipasi aktif ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung terus berkomitmen mendukung penuh setiap program kerja organisasi demi kemajuan bersama.


@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #PertemuanRutinPIPAS #LapasKotaAgung #KaryaWargaBinaan #BandarLampung

Perkuat Pembinaan Spiritual, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gandeng Kemenag Kuansing Bentuk Warga Binaan Berakhlak Mulia

 



Top investasi. |Teluk Kuantan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi warga binaan melalui pendekatan keagamaan. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuantan Singingi dalam memberikan pembinaan mental dan spiritual secara berkelanjutan.

Program pembinaan keagamaan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam proses pemasyarakatan, tidak hanya untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan warga binaan, tetapi juga membentuk karakter yang berakhlak mulia sebagai bekal saat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan menegaskan bahwa keberhasilan proses pemasyarakatan tidak hanya diukur dari selesainya masa pidana, tetapi juga dari perubahan sikap, pola pikir, dan perilaku warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik.

"Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. Kehadiran para penyuluh agama memberikan penguatan moral, motivasi, serta semangat baru bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Pembinaan berbasis nilai-nilai keagamaan menjadi fondasi penting dalam membentuk pribadi yang berakhlakul karimah sehingga mampu kembali ke masyarakat sebagai insan yang bermanfaat," ujar Kalapas.

Menurutnya, pembinaan kepribadian berbasis keagamaan merupakan bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, kesadaran hukum, serta tanggung jawab sosial warga binaan.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara rutin tersebut, warga binaan mendapatkan siraman rohani, pendalaman nilai-nilai keagamaan, serta motivasi untuk meninggalkan kesalahan di masa lalu dan membangun masa depan yang lebih baik.

Kolaborasi antara Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, bermartabat, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.

Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan meyakini bahwa pembinaan spiritual yang dilakukan secara konsisten akan melahirkan warga binaan yang memiliki ketangguhan mental, integritas, serta kesiapan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan taat terhadap norma hukum maupun nilai-nilai kehidupan.

#Pemasyarakatan #LapasTelukKuantan #KemenagKuansing #PembinaanKepribadian #PembinaanKeagamaan #Kuansing.

Pewarta( Atan sahputra)

Sebagian Warga Bagan Jawa Khawatir Dinamika Lama Terulang dalam Pilpeng 2026

 



Top investasi. |ROKAN HILIR – Tahapan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) Serentak Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026 saat ini tengah bergulir. Sebanyak 53 kepenghuluan dijadwalkan mengikuti Pilpeng Serentak Tahap I, termasuk Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko.


Berdasarkan informasi yang dihimpun media dari sejumlah masyarakat Bagan Jawa, muncul berbagai tanggapan terkait salah satu bakal calon penghulu berinisial M alias OI yang disebut akan ikut dalam kontestasi tersebut.


Sebagian warga mengaku memiliki kekhawatiran karena yang bersangkutan merupakan saudara dari mantan Penghulu Bagan Jawa yang sebelumnya pernah tersandung kasus korupsi pengelolaan anggaran desa dan telah menjalani proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap.


Menurut beberapa warga, kekhawatiran tersebut bukan ditujukan kepada pribadi bakal calon, melainkan potensi munculnya kembali pengaruh pihak-pihak tertentu dalam penyelenggaraan pemerintahan kepenghuluan apabila yang bersangkutan terpilih nantinya.


Masyarakat yang menyampaikan pendapatnya kepada media berharap kepemimpinan Kepenghuluan Bagan Jawa ke depan dapat berjalan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun, sehingga roda pemerintahan desa dapat berlangsung secara efektif demi kepentingan masyarakat.


Selain itu, sejumlah warga juga menyoroti dinamika internal pemerintahan kepenghuluan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir. Mereka berharap proses Pilpeng 2026 dapat menghasilkan pemimpin yang mampu merangkul seluruh elemen masyarakat, perangkat desa, serta menjaga stabilitas pemerintahan dan pembangunan di Kepenghuluan Bagan Jawa.


Pada prinsipnya, masyarakat menginginkan Pilpeng 2026 berlangsung secara demokratis, jujur, adil, dan melahirkan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat serta kemajuan Kepenghuluan Bagan Jawa.

Senin, 06 Juli 2026

SPBU Nomor 13.282.621 Jalan Pesantren MilikIrvan Herman Diduga Jadi Sarang Pelansir Tanpa Nopol, BBM Subsidi Dialirkan ke Sindikat Mafia Kulim

 


 

Top investasi. |PEKANBARU – Dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 13.282.621 di Jalan Pesantren, Pekanbaru, terbukti semakin mencolok dan terencana. Pantauan wartawan pada Minggu, 5 Juli 2026, pukul 12.50 WIB, mencatat sejumlah pelanggaran mencolok yang seolah berjalan tanpa rasa takut, bahkan dilakukan di area pompa nomor 2 yang terbuka untuk umum. Informasi dihimpun media ini SPBU Nomor 13.282.621 Jalan Pesantren Milik Politisi PAN Irvan Hean ini Harga yang diberikan pihak SPBU untuk Pelansir sebesar Rp 7.400 per liter, padahal harganya ditetapka pertamina Rp 6.800 per liter. Mafia BBM Subsidi Kulim menjual ke Industri dengan keuntungan berlipat ganda. Karena, perbedaan signifikan antara BBM Subsidi dengan BBM Industri. 

 

Bukan sekadar kelebihan batas pengisian hingga lebih dari Rp600 ribu per kendaraan, pelanggaran mencapai ranah manipulasi sistem. Terlihat jelas pelansir berani mengisi tangki kendaraannya sendiri—sesuatu yang seharusnya hanya menjadi wewenang operator SPBU—saat menyadari keberadaan wartawan, aksinya baru dihentikan dengan tergesa-gesa. 

Lebih memprihatinkan, operator pompa melayani pengisian BBM subsidi bagi kendaraan pelansir yang tidak memiliki nomor polisi (nopol), atau nopolnya sengaja disamarkan dan tidak terbaca jelas. Padahal, peraturan penyaluran BBM subsidi mewajibkan verifikasi nomor polisi melalui sistem barcode sebelum pengisian dilakukan.

 

Di area antrean sebelah kiri pompa, terlihat deretan kendaraan yang diduga milik pelansir: truk Colt Diesel yang sebagian besar tidak lengkap identitasnya, serta mobil penumpang mewah seperti Toyota Innova, Fortuner, dan Mitsubishi Pajero dengan kaca yang sengaja dibuat sangat gelap, menyembunyikan muatan di dalamnya.

 

Praktik "Main" Dilindungi Manajemen?

 

Informasi dari sumber internal SPBU yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan dugaan ini bukan kejadian sesaat. "SPBU milik Irvan Herman ini, di bawah kendali manajer Agus, masih saja 'main' melayani pelansir setiap hari. Semua pihak di dalam sebenarnya tahu siapa saja yang jadi langganan tetap," ungkap sumber tersebut dengan nada frustrasi.

 

Dugaan semakin kuat, praktik ini merupakan bagian dari kerja sama jangka panjang dengan sindikat penimbun BBM subsidi yang berpusat di Kulim. Nama-nama yang disebut-sebut sebagai pihak yang menikmati aliran BBM subsidi dari SPBU ini antara lain Ucok Tegar, , dan Epis—yang diketahui memiliki gudang penimbunan BBM di wilayah Kulim.

 

Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU bernama Raju mencoba membantah lembut. "Semua hal yang dilaporkan wartawan itu saya tidak tahu sama sekali. Saya tidak terlibat dalam hal-hal seperti itu," dalihnya, meskipun bukti pelanggaran terekam jelas di lokasi yang seharusnya berada di bawah pengawasannya.

 

Ancaman Hukum Berat, Tapi Masih Berani Melanggar

 

Tindakan yang diduga dilakukan SPBU milik Irvan Herman—yang juga diketahui sebagai politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN)—jelas melanggar aturan ketat. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, setiap pihak yang menyalahgunakan, menimbun, atau memfasilitasi penyimpangan BBM subsidi terancam sanksi:

 

- Pidana penjara paling lama 6 tahun


- Denda maksimal hingga Rp60 miliar

 

Keberanian melanggar aturan yang begitu berat ini menunjukkan dugaan adanya perlindungan atau jaringan yang kuat di balik praktik ini.

 

Kerugian Rakyat yang Semakin Menumpuk

 

Penyimpangan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pencurian terhadap hak masyarakat luas. Dampak yang ditimbulkan sangat luas:

 

- Anggaran negara untuk subsidi BBM membengkak sia-sia, dialirkan ke kantong sindikat


- Masyarakat yang benar-benar berhak—seperti petani, pengusaha angkutan umum, dan nelayan—justru kesulitan mendapatkan pasokan Biosolar subsidi


- Selisih harga tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi mendorong kenaikan biaya logistik, yang akhirnya memicu inflasi dan menaikkan harga kebutuhan pokok di pasar Pekanbaru dan sekitarnya.

 

Masyarakat berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Tugas Penanganan Pelanggaran BBM Subsidi, serta kepolisian segera turun tangan, melakukan penyelidikan mendalam, dan memproses semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Kepercayaan publik terhadap keadilan penyaluran BBM subsidi sedang diuji.


Hingga berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan dari Aparat Penegak Hukum Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru, Polda Riau dan Manager SPBU Jalan Pesantren Agus terkait kendaraan tanpa nopol Mafia Pelansir BBM Subsidi Kulim atau Mafia Kulim dilayani SPBU Nomor 13.282.631 Jalan Pesantren Milik Politisi PAN Irvan Herman. ***(Tim)

Upaya Pencegahan Hantavirus, Puskesmas Rumbai Bukit Gelar Sosialisasi Bersama Jajaran Perawatan Klinik Lapas Narkotika Rumbai

 



Top investasi. |Pekanbaru – Guna mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit menular, Puskesmas Rumbai Bukit bersinergi dengan jajaran perawatan Klinik Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar kegiatan Sosialisasi Waspada Risiko Penularan Hantavirus. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 4 Juli 2026, bertempat di Klinik Lapas Narkotika Rumbai.


Kegiatan edukatif ini dihadiri langsung oleh tim medis dari Puskesmas Rumbai Bukit serta seluruh jajaran petugas perawatan Klinik Lapas Narkotika Rumbai yang sigap mengikuti jalannya materi.


Hantavirus merupakan salah satu penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat (tikus), baik melalui kontak langsung dengan urine, kotoran, air liur, maupun partikel virus yang terhirup oleh manusia. Mengingat lingkungan Lapas memiliki karakteristik hunian yang padat, langkah preventif berupa sosialisasi dan edukasi seperti ini menjadi sangat krusial untuk menjaga kesehatan lingkungan serta mencegah potensi terjadinya penularan.


Dalam pemaparannya, tim dari Puskesmas Rumbai Bukit menjelaskan secara detail mengenai gejala klinis infeksi Hantavirus, mekanisme penularan, hingga langkah-langkah deteksi dan penanganan pertama jika ditemukan indikasi gejala pada warga binaan.


Pihak jajaran perawatan Klinik Lapas Narkotika Rumbai menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif edukasi ini. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan para petugas medis di dalam Lapas untuk melakukan deteksi dini sekaligus memperketat pengawasan kebersihan di lingkungan blok hunian.


Melalui sosialisasi yang berjalan komunikatif ini, diharapkan komitmen bersama antara Puskesmas Rumbai Bukit dan Lapas Narkotika Rumbai dapat terus berjalan berkesinambungan demi menciptakan lingkungan Lapas yang bersih, sehat, dan aman dari ancaman penyakit menular.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done